JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengkritisi sejumlah stasiun televisi yang tidak mengubah tayangan selama Ramadan. Pasalnya, tayangan tersebut tidak bermanfaat bagi penonton.
Ini diungkapkan Ketua Bidang Komunikasi dan Media Massa MUI, Sinansari Ecip, saat jumpa pers di gedung MUI, Jakarta, Rabu (1/9/2010).
“Secara kelembagaan, dari 12 stasiun televisi yang dipantau sebagian besar tidak melakukan pengubahan berarti dibandingkan sepuluh hari pertama (Ramadan). Tayangan sepuluh hari kedua secara umum kelanjutan saja dari tayangan sepuluh hari pertama,'' ujar Sinansari.Kriterian pemantauan tahap ketiga ini tidak jauh berbeda dengan pemantauan tahap kedua. Hal tersebut meliputi tayangan kekerasan fisik, tekanan psikis seperti ejekan dan hinaan, canda yang berlebihan, kata-kata kasar, dan makian.
''Selain itu pelecehan kelompok tertentu, eksploitasi seksual, kualitas penyampaian materi agama, termasuk standar bacaan Alquran. Dimensi-dimensi ini yang dipakai sebagai rujukan konseptual dalam pemantauan,'' pungkasnya.
MUI juga memberikan apresiasi terhadap stasiun televisi yang mengubah tayangannya saat bulan Ramadhan. Pengubahan itu terlihat seperti konsep tayangan sampai penghilangan tayangan yang dinilai kurang baik.
''Seperti TPI dan ANTV beberapa tayangan yang menggelar tayangan program sahur komedi yang banyak disorot pada pantauan tahap satu sudah tidak terlihat lagi dan MUI mengapresiasikan hal tersebut,'' tandasnya.
(kem)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar